SOAL_SOAL PERENCANAAN DAN EVALUASI KESEHATAN

1.      Jelaskan penggunaan konsep rantai nilai untuk melakukan analisis internal dalam penyusunan perencanaan strategis pada dinas kesehatan

2.      Mengapa evaluasi program kesehatan itu penting ?

3.      Bagaimanakah merancang evaluasi, apa saja langkah-langkah yang harus dilakukan serta apakah pengertian dari setiap langkah yang dilakukan tersebut?

4.      Mengapa Rencana pembangunan Jangka Menengah (RPJM) perlu dilakukan sinkronisasi antara RPJM Pusat dan Daerah. Jelaskan

5.      Jelaskan bagaimana pemahaman anda tentang empat pendekatan sinkronisasi RPJM Pusat dan RPJM Daerah yaitu

a.       Kebijakan anggaran belanja: money follow program

b.      Pendekatan perencanaan Holistik-Tematik, Integratif dan Spasial

c.       Penentuan Prioritas melalui pelaksanaan multilateral meeting, bilateral meeting atau forum SKPD

d.      Rancangan RPJMD dikonsultasikan kepada Bappenas,Kemendagri, dan Kemenkeu 


1.      Penggunaan rantai nilai dalam melakukan analisis internal penyusunan perencanaan strategis dinas kesehatan merupakan rangkaian kegiatan untuk menentukan pola yang digunakan dinas kesehatan untuk memahami posisi biaya dan mengidentifikasi cara-cara yang dapat digunakan untuk memfasilitasi implementasi dari perencanaan strategi tingkat internal, dihubungkan dengan menerima, menyimpan dan menyebarkan input-input dalam perencanaan kebijakan. 

Nilai yang dirumuskan bertindak sebagai landasan utama untuk visi dan misi, tercakup dapat dianut oleh setiap orang dinas kesehatan, dapat mempromosikan kondisi internal dinas kesehatan, menunjukkan kebijakan terhadap masyrakat serta menegaskan ekspektasi kinerja dan kualitas perencanaan aspek SDM dan Keuangan

a.Fungsi-fungsi Manajemen, dimulai dari Perencanaan, Implementasi, sampai dengan Monitoring dan Evaluasi program yang dijalankan

b.    Sistem Pendukung Manajerial terdiri dari Manajemen SDM, Sistem Manajemen Keuangan, Logistik, sistem Surveilance dan Informasi Kesehatan, Hukum dan Regulasi, dll. Sistem pendukung manajerial juga meliputi lingkungan kerja, budaya kerja, struktur organisasi, soft skills yang dimiliki oleh pimpinan/staf, dll.

2.      Tujuan dari evaluasi program kesehatan Evaluasi program kesehatan penting untuk dilakukan dikarenakan evaluasi memiliki tujuan yaitu:

1)    Memperbaiki pelaksanaan dan perencanaan kembali suatu program kesehatan. Sehubungan dengan ini perlu adanya kegiatan-kegiatan yang dilakukan antara lain memeriksa kembali kesesuaian dari program kesehatan dalam hal perubahan-perubahan kecil yang terus-menerus, mengukur kemajuan terhadap target yang direncanakan, menentukan sebab dan faktor di dalam maupun di luar yang mempengaruhi pelaksanaan suatu program kesehatan.

2)    Sebagai alat untuk memperbaiki kebijaksanaan perencanaan dan pelaksanaan program kesehatan yang akan datang. Hasil evaluasi akan memberikan pengalaman mengenai hambatan dari pelaksanaan program kesehatan yang lalu dan selanjutnya dapat dipergunakan untuk memperbaiki kebijaksanaan dan pelaksanaan program kesehatan yang akan datang.

3)    Sebagai alat untuk memperbaiki alokasi sumber dana dan sumber daya manajemen saat ini serta di masa mendatang.

3.      Proses evaluasi biasanya terdiri dari paling sedikit 5 (lima) tahap yaitu:

1)             Penetapan indicator pengukuran dan standar pelaksanaan kegiatan, biasanya sudah dilaksanakan pada dengan perencanaan kegiatan

Tahap pertama dalam evaluasi adalah penetapan indilator dan standar.Indikator adalah penunjuk evaluasi sedang standar adalah suatu satuan pengukuran yang dapat digunakan sebagai patokan untuk menilai kegiatan atau hasil-hasil kegiatan. Pada umumnya penetapan indicator dan standar evaluasi telah ditetapkan bersamaan dengan proses perencanaan. Tujuan, sasaran, kuota, dan target pelaksanaan dapat digunakan sebagai standar evaluasi. Bentuk standar yang lebih khusus antara lain target cakupan sasaran, target penurunan AKI dan AKB, Pencapaian standar kualitas ANC dll. Tiga bentuk standar yang sering dipakai adalah:

a)          Standar phisik, misalnya cakupan program, kualitas pelayanan, kepuasan pelanggan dll

b)          Standar moneter adalah biaya per satuan produk atau sasaran program/kegiatan. Standar biaya pemulihan balita gizi buruk, standar biaya ANC dll

c)Standar waktu, penetapan waktu ideal untuk menyelesai kan kegiatan tertentu atau untuk pencapaian tujuan tertentu.

2)             Penentuan pengukuran pelaksanaan kegiatan

Penentuan pengukuran pelaksanaan kegiatan yang tepat akan meningkatkan kehandalan evaluasi. Beberapa pertanyaan penting berikut dapat dipakai sebagai penuntun tahap ini, yaitu:

a)          Berapa kali pelaksanaan pengukuran indicator evaluasi harus dilakukan, missal sekali, bulanan, tahunan dll

b)          Dalam bentuk apa pengukuran akan dilakukan, dalam bentuk tulisan, menginpeksi visual (pengamatan), menghitung, menimbang dll

c)          Siapa yang akan terlibat dalam pelaksanaan evaluasi ? manajer saja atau tim evaluasi dsb

d)          Seberapa mudahkah pengukuran dapat dilakukan, hasil nya dapat diolah dan dianalisa, dengan biaya yang “relative” murah

3)             Pengukuran pelaksanaan kegiatan nyata (real)

Pengukuran pelaksanaan dan kinerja kegiatan/program harus dilakukan untuk dapat melakukan evaluasi kegiatan/ program. 

Beberapa cara untuk melakukan pengukuran pelaksanaan atau hasil pelaksanaan kegiatan adalah:

a)       Pengamatan (observasi)

b)      Laporan, baik lisan maupun tertulis

c)       Mertode-metode otomatis

d)      Inspeksi dan pengujian (test), termasuk menghitung, menimbang, mengukur waktu dll

e)       Penelitian atau survai sampel

4)             Pembandingan hasil ukur dengan standar

Tahap kritis dari proses evaluasi adalah pembandingan hasil pengukuran (pealaksanaan atau hasil pelaksanaan) kegiatan yang nyata dengan yang direncanakan atau dengan standar yang ditetapkan. Walaupun tahap ini paling mudah tetapi kompleksitas dapat terjadi pada saat menginterprestasi adanya penyimpangan.Titik kritis yang penting lainnya adalah ketika mencari jawaban mengapa penyimpangan terjadi, yang berarti mencari penyebab terjadinya penyimpangan.

5)             Merancang dan melakukan tindakan koreksi, bila memang diperlukan

Tahap ini adalah pengambilan keputusan untuk melakukan intervensi (koreksi), merancang tindakan koreksi berdasarkan temuan penyebab penyimpangan serta melaksanakan intervensi/tindakan koreksi. Tindakan koreksi mungkin berupa:

a)         Mengubah standar

b)         Memperbaiki prosedur, tehnologi, metode dalam pelaksanaan kegiatan

a)         Menggantii kegiatan dengan kegiatan lain yang lebih akuntabel

b)         Menambah sarana dan prasarana kegiatan

c)         Mengubah waktu pelaksanaan kegiatan dll

4.      Rencana pembangunan  jangka menengah atau RPJM perlu dilakukan sinkronisasi antara RPJM pusat dan daerah karena amanat dari undang-undang no 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional telah mengamanatkan bahwa sistem perencanaan pembangunan nasional bertujuan untuk menjamin terciptanya intregasi, sinkronisasi, dan sinergi baik antar daerah, antar ruang, antar waktu, antar fungsi pemerintah maupun antara pusat dan daerah. Berdasarkan hal ini lah maka penyusunan rencana pembangunan jangka menengah daerah atau RPJMD harus memperhatikan rencana pembangunan jangka menengah pusat, karena pembangunan kesehatan tidak hanya fokus pada program dan kegiatan tapi juga fokus pada penguatan sistem kesehatan ini berarti harus adanya sinkronisasi antara rencana pembangunan jangka menengah daerah dan rencana pembangunan jangka menengah pusat untuk menyongsong penguatan sistem kesehatan dan harus adanya keselarasan antara rencana pembangunan jangka menengah daerah dan rencana pembangunan menengah pusat untuk mendukung rencana pembangunan jangka menengah.

5.      

A. Pendekatan anggaran yang lebih fokus pada program atau kegiatan yang terkait langsung dengan prioritas nasional serta memberikan dampak langsung bagi masyarakat. Dengan money follows program, belanja tidak lagi dibagi secara merata kepada setiap program.

B. Pendekatan perencanaan Holistik-Tematik, Integratif dan Spasial  

      Holistik-Tematik : Pendekatan Tematik sangat berhubungan dengan tema atau dalam suatu isue dikatakan dengan pokok permasalahan.  Hal ini, diartikan sebagai suatu sistem yang menyatukan unsur-unsur yang dikaitkan/terpusat pada satu pokok permasalahan/tema, sehingga terjadi keterpaduan antara satu dengan yang lain. Jika dihubungkan dengan program dan kegiatan, pendekatan Tematik ini, harus berangkat dari sebuah issue sentral dan harus fokus untuk diintervensi dengan program dan kegiatan sehingga menjawab penyelesaian terhadap suatu permasalahan yang terjadi. Holistik merupakan cara pandang yang menyatakan bahwa keseluruhan sebagai satu kesatuan lebih penting daripada bagian-bagiannya. Holistik menekankan pentingnya keseluruhan dan saling keterkaitan dari bagian-bagiannya sehingga menjadi sebuah penyelesaian yang dilakukan secara menyeluruh terhadap seluruh bagian tanpa ada yang terlewatkan.

Integratif : Pendekatan integratif sebagai penyatuan berbagai aspek ke dalam satu keutuhan yang terpadu atau dapat diartikan sebagai pendekatan yang menyatukan beberapa aspek ke dalam satu proses. Hal ini bila dihubungkan dengan perencanaan pembangunan, maka pendekatan integratif lebih mengarah pada kegiatan mengidentifikasi agar output dari kegiatan prioritas yang terdapat pada organisasi perangkat daerah (OPD) dapat saling terintegrasi dengan kegiatan prioritas yang ada pada OPD lainnya, mendukung satu kebijakan prioritas.

Spasial  : Pendekataan spasial berkenaan dengan ruang atau tempat. Pertimbangan dimensi ruang (spasial) dan daerah dalam administrasi pembangunan sudah harus jelas.  Memastikan lokus dari suatu kegiatan prioritas yang terdapat pada beberapa OPD untuk diintegrasikan. Selanjutnya akan diselaraskan dengan usulan program dan kegiatan.

C. Penentuan Prioritas melalui pelaksanaan multilateral meeting, bilateral meeting atau forum SKPD

multilateral meeting bertujuan untuk membahas dan menyepakati program pendukung, khususnya terkait dengan sasaran, alokasi pagu, dan lokasi yang telah disesuaikan dengan Rancanganyang telah ditetapkan. Ultilateral meeting melibatkan Bappenas dan seluruh mitra yang berkaitan dengan prioritas nasional.

D. Rancangan RPJMD dikonsultasikan kepada Bappenas,Kemendagri, dan Kemenkeu guna menilai dan menjamin keselarasan antara RPJMD Provinsi dan RPJMN, kesesuaian dengan tahapan, tatacara penyusunan, dan pembagian urusan pemerintah dalam rencana pembangunan daerah dan menilai kelayakan keuangan daerah untuk jangka menengah terutama terkait dengan transfer daerah.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Contoh Soal-Soal Sistem Informasi Kesehatan

Teks Doa Dies Natalis Kampus

SURVEILANS KESEHATAN LINGKUNGAN DAN PERILAKU